Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan di MK, Ahli DPR Minta Pengangkatan ASN Diprioritaskan

guru honorer - ilustrasi berita Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan di MK, Ahli DPR Minta Pengangkatan ASN Diprioritaskan

Nasib guru honorer kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK). Isu ini muncul sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap ketentuan anggaran dan kebijakan pendidikan yang dinilai berdampak pada status dan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

guru honorer - ilustrasi berita Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan di MK, Ahli DPR Minta Pengangkatan ASN Diprioritaskan

Sorotan terhadap guru honorer di MK

Perkara yang diajukan ke MK terkait dengan aspek-aspek anggaran negara dan ketentuan dalam sistem pendidikan nasional, sehingga nasib guru honorer muncul sebagai salah satu isu sentral dalam pemeriksaan. Sorotan ini menempatkan kembali persoalan status tenaga pendidik di ruang publik hukum, dengan fokus pada bagaimana ketentuan undang-undang dan alokasi anggaran dapat memengaruhi posisi mereka.

Munculnya topik ini dalam sidang pengujian materi menandai adanya perhatian institusional terhadap hubungan antara kebijakan fiskal dan tata kelola tenaga pendidik. Dalam konteks itu, pembahasan tidak hanya berwujud perdebatan teknis tentang pasal dan angka, tetapi juga berkaitan dengan implikasi sosial bagi mereka yang mengabdi di dunia pendidikan sebagai tenaga honorer.

Permintaan Ahli DPR soal pengangkatan ASN

Ahli yang memberikan keterangan mewakili DPR mendorong agar pengangkatan menjadi ASN diprioritaskan sebagai solusi untuk memperbaiki kepastian kerja bagi guru honorer. Dorongan ini menekankan perlunya langkah administratif dan kebijakan yang membuka akses pengangkatan bagi tenaga pendidik yang memenuhi syarat, sehingga dapat mengurangi ketidakpastian dan kerentanan status kerja.

Tuntutan penekanan pada pengangkatan ASN juga terkait dengan harapan agar tata kelola kepegawaian di sektor pendidikan menjadi lebih transparan dan berkelanjutan. Penekanan tersebut menempatkan agenda pengangkatan sebagai salah satu poin penting yang perlu dipertimbangkan pembuat kebijakan dalam merumuskan atau mengevaluasi ketentuan undang-undang dan pelaksanaan anggaran.

Dampak pada kebijakan anggaran dan pendidikan

Adanya sorotan pada nasib guru honorer dalam uji materi UU APBN dan Sisdiknas berpotensi berdampak pada bagaimana anggaran pendidikan dipandang dan dialokasikan. Bila permintaan untuk memprioritaskan pengangkatan ASN mendapat perhatian, hal ini dapat memicu pembahasan ulang mengenai mekanisme penganggaran serta alokasi belanja negara yang berkaitan dengan pengadaan dan pengangkatan tenaga pendidik.

Pembahasan di tingkat yudikatif tersebut membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menilai keterkaitan antara norma hukum, kemampuan fiskal negara, dan kebutuhan operasional lembaga pendidikan. Dengan demikian, hasil proses uji materi mempunyai implikasi yang melampaui aspek hukum semata dan menyentuh aspek tata kelola serta keberlanjutan pelayanan pendidikan.

Harapan dan langkah yang diperlukan

Menanggapi sorotan ini, publik dan pemangku kepentingan pendidikan umumnya menaruh perhatian pada tindak lanjut kebijakan yang konkret. Harapan akan adanya jalan keluar bagi guru honorer mencakup kebutuhan akan proses pengangkatan yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kapasitas anggaran pemerintah.

Selain itu, pembahasan di MK juga diharapkan mendorong dialog antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat mengatasi persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik. Upaya tersebut dapat meliputi evaluasi aturan, penyusunan aturan turunan, maupun penyelarasan antara kebijakan anggaran dan kebutuhan operasional di lapangan.

Peran pengawasan dan publikasi isu

Keterangannya yang muncul dalam forum pengujian materi memberikan indikasi bahwa isu guru honorer tetap menjadi perhatian serius di ranah hukum dan kebijakan. Pengawasan terhadap proses hukum serta transparansi pembahasan kebijakan menjadi penting agar keputusan yang diambil bisa dipahami publik dan memberikan efek nyata bagi mereka yang terdampak.

Pemantauan lanjutan terhadap perkembangan perkara di MK dan respons pembuat kebijakan menjadi hal yang relevan untuk diikuti. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil setelah putusan atau rekomendasi dapat dirancang untuk menyentuh aspek perlindungan tenaga pendidik sekaligus menjaga kelangsungan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Akhirnya, perhatian yang kembali terpanggil pada nasib guru honorer melalui proses uji materi memberikan momentum bagi semua pihak untuk mengkaji ulang bagaimana kebijakan dan anggaran diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan nyata di dunia pendidikan. Prioritas pengangkatan ASN, sebagaimana diminta ahli DPR dalam sidang, merupakan salah satu opsi yang kini menjadi bagian dari diskusi kebijakan publik.