Gus Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK Lakukan Pengawalan Melekat

gus yaqut dirawat - ilustrasi berita Gus Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK Lakukan Pengawalan Melekat

Gus Yaqut dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah mendapatkan pembantaran penahanan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Perawatan itu berlangsung sementara penyidikan masih berjalan.

gus yaqut dirawat - ilustrasi berita Gus Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK Lakukan Pengawalan Melekat

Pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan melakukan pengawalan melekat selama masa perawatan. Pernyataan resmi dari lembaga penegak hukum itu disampaikan untuk memastikan pemantauan terhadap perkembangan kondisi medis mantan Menteri Agama tersebut.

Perawatan di RS Polri Kramat Jati

Sumber yang menyebutkan lokasi perawatan menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang berada di kawasan Jakarta Timur. Rumah sakit tersebut menjadi tempat perawatan sejak pembantaran penahanan diberikan oleh pihak terkait.

Informasi resmi mengenai detail medis atau jenis perawatan yang dijalani tidak disampaikan secara rinci oleh pihak penyidik. Yang dikonfirmasi adalah keberadaan Yaqut di fasilitas kesehatan tersebut sementara proses hukum berjalan.

Pengawalan Melekat untuk Gus Yaqut dirawat

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan adanya pengawalan melekat oleh penyidik selama masa perawatan. Langkah ini menurut pernyataan lembaga bertujuan untuk memastikan proses pemantauan kondisi berjalan seiring dengan kewajiban hukum yang masih berlangsung.

Pengawalan melekat oleh penyidik mencerminkan upaya lembaga penegak hukum untuk mengawasi perkembangan kondisi yang berkaitan dengan tahanan atau pihak yang sedang diperiksa dan menerima perawatan medis. Pernyataan resmi terkait hal ini dikeluarkan pada akhir Juni 2026.

Pernyataan Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara langsung menyampaikan bahwa penyidik terus memantau perkembangan kondisi kesehatan YCQ. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai respon atas proses perawatan yang sedang berlangsung.

Budi mengatakan penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi medis YCQ, menegaskan bahwa pemantauan aktif dilakukan selama pembantaran penahanan itu berlaku. Pernyataan tersebut menjadi rujukan resmi terkait langkah yang diambil penyidik selama masa perawatan.

Status Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Perkara yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang, dan pembantaran penahanan diberikan sehingga perawatan medis dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Pihak-pihak terkait hingga pernyataan terakhir masih berpegang pada proses hukum yang sedang berjalan. KPK sebagai lembaga penyidik menyatakan komitmen untuk memantau kondisi kesehatan sambil melanjutkan tugas penyidikan sesuai kewenangan.

Pantauan dan Proses Lanjutan

Sampai pernyataan resmi terakhir, penyidik terus melakukan pengawasan terhadap kondisi medis Yaqut selama perawatan di rumah sakit. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan proses penyidikan sekaligus memenuhi kewajiban pemantauan terhadap pihak yang sedang menjalani perawatan setelah pembantaran penahanan.

Perkembangan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan dan proses hukum akan bergantung pada hasil pemantauan medis dan keputusan penyidik. Hingga saat ini, pernyataan resmi yang tersedia menekankan pemantauan berkelanjutan dan pengawalan melekat oleh penyidik.