Gaktibplin Polresta Deli digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara pada Selasa, 23 Juni 2026, di Mako Polresta Deli Serdang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat disiplin dan profesionalisme personel di lingkungan kepolisian setempat.

Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri unsur pimpinan Polresta Deli Serdang. Pelaksanaan di markas kepolisian setempat menunjukkan perhatian institusi terhadap sikap dan kinerja personel di daerah itu.
Gaktibplin Polresta Deli dalam Sorotan Publik
Pelaksanaan Gaktibplin berlangsung di lingkungan Mako Polresta Deli Serdang pada hari yang telah disebutkan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Bid Propam Polda Sumut ini berlangsung dengan pengawasan langsung dari pimpinan Bid Propam. Kehadiran kabid sebagai pimpinan kegiatan menandai prioritas bagian profesi dan pengamanan dalam menjaga standar perilaku anggota kepolisian.
Peran Bid Propam Polda Sumut
Bid Propam Polda Sumut berperan sebagai penyelenggara kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin dalam kesempatan ini. Sebagai unit yang bertanggung jawab terhadap profesi dan pengamanan internal, pelaksanaan Gaktibplin menjadi salah satu sarana untuk menegakkan aturan internal serta menegaskan komitmen terhadap standar profesionalisme korps kepolisian.
Kehadiran Pimpinan dan Penguatan Kewajiban Personel
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Polresta Deli Serdang dan unsur terkait lainnya. Kehadiran unsur pimpinan menegaskan pentingnya kesinambungan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Tujuan utama kegiatan ini tetap pada penguatan disiplin dan profesionalisme, sehingga diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga citra dan kinerja institusi.
Makna Penegakan Disiplin bagi Institusi
Penegakan ketertiban dan disiplin merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Melalui kegiatan seperti Gaktibplin, institusi menegaskan kembali standar perilaku yang harus dipenuhi oleh setiap personel. Langkah-langkah penguatan disiplin juga menjadi bentuk akuntabilitas internal yang bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pelaksanaan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang mencerminkan upaya berkelanjutan pihak kepolisian di tingkat daerah untuk memastikan ketertiban internal tetap terjaga. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personel yang bertugas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Meski kegiatan ini dilaksanakan di tingkat daerah, inisiatif dari Bid Propam Polda Sumut menunjukkan sinergi pengawasan internal antara jajaran wilayah dan pusat. Penegakan disiplin yang konsisten diharapkan memberi dampak positif pada kinerja sehari-hari anggota serta menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kombes Pol Dwi Agung Setyono sebagai Kabid Propam yang memimpin kegiatan tersebut menempatkan perhatian pada konsistensi pelaksanaan aturan dan standar profesi. Hadirnya pimpinan pada kegiatan lapangan turut menjadi tanda komitmen pimpinan untuk memastikan kegiatan pengawasan internal berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Secara umum, Gaktibplin yang dilaksanakan di Polresta Deli Serdang pada 23 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memelihara disiplin dan profesionalisme personel kepolisian. Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarlemen dalam organisasi untuk mencapai standar pelayanan dan etika yang diharapkan publik.
Penyelenggaraan acara tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel akan tanggung jawab profesi mereka serta pentingnya menjaga nama baik institusi melalui perilaku dan kinerja yang profesional. Ke depan, upaya penguatan disiplin seperti ini dipandang sebagai bagian integral dari tata kelola internal yang transparan dan akuntabel.













